Kamis, 22 Mei 2014

KELOMPOK SOSIAL

Kelompok Sosial

Kelompok Sosial (Social Group)
Pengertian kelompok sosial adalah himpunan manusia yang hidup bersama.
Kriteria himpunan manusia dapat disebut kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto :
1. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.
3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat, misalnya : nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
5. Bersistem dan berproses.

DEFINISI MASYARAKAT

Definisi Masyarakat

Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Definisi Masyarakat
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama.

DEFINISI SOSIOLOGI

Definisi Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang memiliki arti teman atau kawan, dan Logos memiliki arti ilmu pengetahuan. Permulaan definisi sosiologi ini dipublikasikan dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" yang di tulis oleh Auguste Comte {1798-1857}. Pada umumnya sosiologi lebih dipahami sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.

SOSIOLOGI HUKUM

Sosiologi Hukum

Pengertian Sosiologi Hukum


Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

Menurut Brade Meyer
  • Sociology af the law – Menjadikan hukum sebagai alat pusat penelitian secara sosiologis yakni sama halnya bagaimana sosiologi meneliti suatu kelompok kecil lainnya. Tujuan penelitian adalah selain untuk menggambarkan betapa penting arti hukum bagi masyarakat luas juga untuk menggambarkan proses internalnya hukum.
  • Sociology in the law – Untuk memudahkan fungsi hukumnya, pelaksanaan fungsi hukum dengan dibantu oleh pengetahuanatau ilmu sosial pada alat-alat hukumnya.
  • Gejala social lainnya – Sosiologi bukan hanya saja mempersoalkan penelitian secara normatif (dassollen) saja tetapi juga mempersoalkan analisa-analisa normatif didalam rangka efektifitas hukum agar tujan kepastian hukum dapat tercapai.

Sejarah Lahirnya Sosiologi Hukum Sebagai Matakuliah

Kisah lahirnya matakuliah sosiologi hukum yaitu, sebelum tahun 1976 di Unpad lahir suatu mahzab yang digagas oleh Mochtar Kusumaatmadja yang waktu itu sebagai Menteri Kehakiman dan Guru Besar Unpad diminta menyusun konsep hukum yang mendukung pembangunan oleh Badan Perencanaan Pem-bangunan Nasional atau Bapenas, oleh karena itu yang kemudian lahirlah konsep tentang pembinaan hukum. Menurut Mochtar Kusumaatmadja konsep pembinaan hukum diantaranya adalah :
1. Hukum tidak meliputi kaidah dan asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat termasuk lembaga dan proses di dalam mewujudkan kaidah itu dalam kenyataan.
2. Hukum adalah keseluruhan kaidah dan azaz yang mengatur kehidupan manusia di dalam masyarakat, termasuk lembaga dan proses untuk mewujudkan berlakunya hukum.
Penjelasan : baca selengkapnya>>> Sejarah Lahirnya Sosiologi Hukum Sebagai Matakuliah

STRATIFIKASI SOSIAL

Stratifikasi Sosial

Pengertian Stratifikasi Sosial: pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.


Kriteria Stratifikasi Sosial
1. Kekayaan
a. Orang kaya
b. Orang miskin

Contoh stratifikasi sosial berdasarkan besarnya penghasilan dari pekerjaan : (UN 2008)
a. Pengusaha besar
b. Pengusaha menengah
c. Pengusaha kecil

2. Kekuasaana. Presiden
b. Gubernur dst s.d. Rakyat

3. Ilmu Pengetahuan
a. Pendidikan Tinggi
b. Pendidikan Menengah
c. Pendidikan Dasar

4. Kehormatan

a. Orang yang banyak jasanya
b. Orang biasa


Gambar piramida stratifikasi sosial
: semakin ke atas jumlah anggotanya semakin sedikit. (UN 2007, 2008)

PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan Sosial

Pengertian Perubahan Sosial


Perubahan sosial menurut Selo Soemardjan adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Kingsley Davis:
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Teori Perubahan Sosial
a. Teori Siklus - Perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang.

b. Teori Perkembangan (Linier) - Perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu.

Jenis atau Bentuk Perubahan Sosial 


a. Perubahan cepat dan perubahan lambat


1) Perubahan cepat (revolusi)
Contoh : Revolusi Mesir.
*Revolusi : perubahan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Revolusi mencoba untuk menempatkan pemerintahan baru.

MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Masyarakat Multikultural

Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society): masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.